Realita Pendidikan di Negeri Katulistiwa
Pendidikan yang berasal dari kata didik, mendidik, yang
mempunyai makna mengajarkan sesuatu hal apapun sehingga individu yang kita
ajari menjadi terdidik / terlatih. Pendidikan merupakan suatu syarat seseorang untuk
menyongsong masa depan baik melalui pendidikan formal maupun nonformal.
Pendidikan yang wajar di dapat seorang anak pertama kali adalah dari ibunya,
baru kemudian ayahnya. Berarti Peran orang tua terutama ibu sangat berpengaruh
bagi pembentukan kepibadian seorang anak. Anak tersebut kepribadiannya seperti
apa kelak tergantung dari bagaimana orang tua mendidik meskipun nantinya
setelah menginjak umur untuk sekolah, tetap saja pendidikan pertama didapat
dari orang tuanya. Jika kita melihat nasib pendidikan anak yang tidak
diperhatikan orang tuanya tentunya orang tua tersebut sangat berdosa kepada si
anak. Selain itu anak yang tidak memiliki orang tua tentu sangat kasihan,
terutama anak jalanan. Pendidikan yang diberikan anak setelah menginjak
umur 7 tahun pada umumnya, adalah
pendidikan formal. Pendidikan formal tetap harus ada peran orang tua untuk
tetap mendidik dan mengawasi. Sehingga pendidikan anak menjadi terkontrol dan
si anak terperhatikan.
Pedidikan di Indonesia sebagai mana diatur dalam Pasal 31
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, di dalam Pasal 31 ayat (1) UUD RI
1945 bahwa “Setiap warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan”.
Realitanya cita-cita dari pasal tersebut masih jauh dari apa yang dimaksud dari
pasal tersebut. Jika kita lihat banyak anak jalanan yang tidak sekolah ataupun
putusa sekolah yang selalu dikejar-kejar Polisi Pamong Praja, yang katanya
mengganggu ketertiban umum. Seharusnya mereka bukan di jalan melainkan duduk
manis di sekolah, mendapatkan pengajaran dari guru, punya teman banyak, dan
mendapatkan perhatian dari gurunya. Itu semua hak anak-anak jalanan yang juga
termasuk warga Negara Indonesia. Kita juga lihat anak-anak di pedalaman apakah
mereka juga dapat pendidikan seperti anak-anak di kota. Di pedalaman umumnya
jauh dari sarana dan prasarana yang memadai, sekolah banyak yang tidak terawat
bangunannya, atapnya bocor, bangunannya banyak yang mau roboh. Akan tetapi
mereka (anak-anak) tetap semangat untuk sekolah, apakah pemerintah hanya diam
saja melihat hal tersebut, seharusnya tidak. Kita juga lihat anak-anak golongan
elit (ekonomi sulit) tentu menjadi pertimbangan besar bagi orang tua
golongan elit (ekonomi sulit) tersebut
untuk mensekolahkan anak-anaknya. Para orang tua golongan elit tentu lebih
memilih agar anak-anaknya bekerja saja dari pada harus sekolah karena jika
ingin sekolah beban SPP yang tidak sedikit menjadi kendala bagi para orang tua
kaum elit, meskipun adanya dana BOS tetap saja sekolah minta dana ini, itu, dan
lain sebagainya. Seharusnya pemerintah bertindak tegas terhadap sekolah-sekolah
yang melakukan pungutan liar.
Dari sekian alasan
untuk tidak bersekolah adalah masalah ekonomi yang paling dominan. Padahal di
dalam Pasal 31 ayat (2) UUD RI 1945 bahwa “setiap warga Negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Cita-cita dari pasal
tersebut juga masih dari tujuan. Seharunya Pemerintah bersama masyarakat
memikirkan pendidikan Indonesia kedepannya. Mungkin pemerintah dengan anggaran
hanya 20% untuk pendidikan tidak sanggup untuk membiayai semua anak yang tidak
dan putus sekolah, bisa saja pemerintah mengajak para pengusaha di Indonesia
untuk memberikan bantuan dana, atau juga menganjurkan orang-orang ekonomi atas
untuk menjadi orang tua asuh. Jika pemerintah sebagai eksekutif dan masyarakat
tidak bertindak, lalu siapa lagi yang bertindak. Sehingga cita-cita Negara
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa seperti dalam Pembukaan UUD RI 1945 dapat
tercapai.
Di saat era globalisasi dengan dibarengi dengan
perkembangan teknologi yang pesat, saat Ini Indonesia hanyalah menjadi Negara
konsumtif bukan Negara Produktif. Saya berharap peran pemerintah juga peran
serta masyarakat dapat mengubah pendidikan di Indonesia menjadi Negara yang
berpendidikan dan bermoral tinggi minimal, dan akan sangat bangga tokoh-tokoh perjuangan
sebelum kita melihat Indonesia menjadi Negara maju. Semoga para tokoh pendahulu
kita dapat tersenyum melihat Indonesia kedepannya.
yach ini baru duniaku
BalasHapus